Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini biar Tak Kena Tipu Saat Membeli Mobil Bekas

JAKARTA,KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, biasanya pembelian mobil bekas meningkat. Mobil pribadi dijadikan pilihan masyarakat Indonesia untuk mudik karena murah, praktis, dan nyaman bagi keluarga. 

Namun, pembeli perlu memilih mobil yang terbaik. Pemeriksaan itu meliputi kondisi mobil, riwayat kepemilikan, dan dokumen kelengkapan surat-surat. Berikut ini tips memilih mobil bekas yang cocok untuk mudik, yaitu:

Sundoro Edi CEO Inspector Mobil mengatakan, jika calon pembeli tidak memahami mobil bekas sebaiknya memanfaatkan jasa inspeksi mobil. Itu dilakukan untuk menghindari tertipu pedagang nakal yang menawarkan mobil bekas kecelakaan. 

"Untuk  memenuhi kebutuhan dan kriteria mobil yang diinginkan, jika merasa kurang yakin dan kurang paham tentang kondisi mobil bekas, maka lebih baik konsumen pakai jasa inspekstor mobil untuk memastikan mobil bekas dalam kondisi baik dan layak," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/4/2023). 

  • Anggaran 

Kemudian, pembeli menentukan anggaran dan mencari informasi harga jenis mobil yang diinginkan. Pengecekan tersebut bisa dilakukan di situs jual beli mobil bekas atau melalui diler mobil bekas. Perkiraan itu digunakan untuk mengetahui harga mobil incaran dikategorikan terlalu mahal atau murah. 

Tak hanya itu, pembeli sebaiknya juga menyiapkan dana darurat untuk perawatan dan perbaikan mobil bekas yang akan dibeli. 

Pengecekan kondisi mobil ini, sebaiknya menyeluruh. Pembeli harus memeriksa mesin, kaki-kaki, rem mobil, kelistrikan, dan juga kondisi fisik mobil. Jangan terburu-buru untuk memilih mobil bekas yang ingin dibeli. 

Kemudian, jika kondisi meyakinkan dilanjutkan mencoba mobil incaran tersebut untuk dikendarai. Pengetesan dilakukan di jalan raya dalam kondisi normal, sedang, dan untuk kecepatan yang tinggi. 

Tak boleh sembarangan, sebab jika kondisi mobil bekas tidak sesuai dikhawatirkan akan merugikan pemilik baru. 

  • Surat-surat 

Tahap terakhir adalah melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat mobil dan riwayat servis.  Kelengkapan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian mobil tersebut harus dilihat apakah asli atau palsu.

Saat ditemukan ada kecurigaan, sebaiknya pembeli tidak melanjutkan transaksi. Selain itu, calon pembeli perlu mengecek riwayat servis mobil bekas tersebut.

Untuk masalah ini, calon pembeli perlu melihat catatan servis yang ada, baik itu servis rutin atau pergantian oli mesin, transmisi dan gardan, yang dilakukan pemilik mobil sebelumnya.

Dengan mengecek riwayat servis mobil, calon pemilik baru dapat mengetahui seberapa sering mobil tersebut servis dan juga bisa memperkirakan biaya perawatan bulanan.

  • Modus Penipuan 

Tips selanjutnya, jangan mudah tergiur dengan promo atau diskon yang berlebihan saat membeli mobil bekas. Calon pembeli harus memastikan bahwa diskon atau promo yang diberikan sesuai dengan kondisi mobil bekas tersebut. 

Saat melakukan transaksi pembayaran juga mesti hati-hati. Jangan pernah percaya terhadap pihak ketiga yang mengaku sebagai perantara untuk memfasilitasi pembelian mobil bekas itu. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/21/184610715/begini-biar-tak-kena-tipu-saat-membeli-mobil-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke