Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angka Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 2023 Turun 63 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri mencatat terdapat 365 kasus kecelakaan yang terjadi selama arus mudik Lebaran 2023 alias selama 18-20 April 2023. Jumlah ini turun 63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat melakukan rekapitulasi data kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2023, Kamis (20/4/2023) malam.

"Rekapitulasi nasional jumlah kecelakaan tahun 2022 ada 979 kasus. Tahun 2023 ada 365 kasus. Menurun 63 persen," kata Aan dalam keterangannya.

Adapun kecelakaan terjadi di berbagai wilayah baik jalan tol maupun jalan arteri atau non-tol. Dari total 365 kecelakaan tersebut, terdapat 47 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, dan 503 korban luka ringan.

Setelah diurai berdasarkan jenis kendaraannya, mayoritas kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah sepeda motor.

"Sepeda motor 74 persen, mobil penumpang 2 persen, angkutan orang atau bus 11 persen, angkutan barang 10 persen, dan lainnya 3 persen," ungkapnya.

Sebelumnya, Polri juga mengimbau masyarakat tidak mudik dengan sepeda motor karena rawan dengan kecelakaan.

Selain itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan sepeda motor, karena sangat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik jarak jauh karena potensi untuk terjadi kecelakaannya sangat tinggi," kata Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023) lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/21/174100715/angka-kecelakaan-selama-arus-mudik-lebaran-2023-turun-63-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke