Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembali Marak Peredaran Oli Palsu, Begini Cara Membedakannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil membongkar lokasi penyimpanan oli palsu di Tangerang setelah melakukan razia pada Rabu, (12/4/2023).

Peredaran oli palsu sangat merugikan masyarakat, terutama pemilik kendaraan. Menyikapi hal tersebut, beberapa brand oli mengimbau konsumen untuk selalu berhati-hati.

“Apalagi sekarang memasuki momen-momen mudik lebaran, pastinya demand terhadap oli meningkat. Bahaya kalau konsumen pakai oli counterfeit (palsu),” kata Sri Adinegara, Market Development Director PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) kepada kompas.com, Kamis (20/4/2023).

Sebagai langkah preventif, Adi memberikan beberapa saran yang bisa dilakukan konsumen agar tidak tertipu membeli oli palsu.

Pertama, konsumen dianjurkan untuk memahami branding dan fitur anti-counterfeit yang ada pada tiap-tiap oli resmi.

Sebagai contoh, produk PT EMLI yakni Federal Oil dan Mobil Lubricants memiliki desain khusus.

“Product packaging kami menggunakan model batik dan disertai identifikasi barcode. Dua hal itu memastikan produk yang betul-betul genuine,” ujarnya.

Anjuran lain yang disampaikan adalah untuk selalu membeli oli atau produk pelumas lainnya di bengkel resmi, dan sebaiknya hal itu dilakukan secara offline.

“Ketika konsumen mendatangi bengkel resmi, produk yang dibeli bisa dijamin keasliannya. Selain itu, akan ada proses edukasi dan transfer ilmu pula,” ucap Adi.

Kedepannya, PT EMLI berharap bisa lebih memperluas acara-acara edukasi dan penambahan wawasan bagi para konsumen mereka.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/21/111200915/kembali-marak-peredaran-oli-palsu-begini-cara-membedakannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke