JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan tabrakan beruntun yang melibatkan truk di ruas Tol Semarang-Solo Km 487+600 menjadi berita yang mengejutkan jelang musim mudik lebaran, Jumat (14/4/2023).
Apalagi video CCTV dari kejadian yang merenggut 6 nyawa tersebut tersebar di beberapa media sosial. Dari cuplikan video, kecelakaan bermula dari satu unit truk hilang kendali dan menabrak beberapa kendaraan di depannya.
Dari video tersebut menjadi gambaran bila truk merupakan kendaraan besar yang mana jika sedikit bermasalah dalam perjalanan dapat mengakibatkan kecelakaan besar.
Terutama truk dengan muatan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Bahkan hingga saat ini permasalahan ODOL masih sulit untuk ditegakkan di Indonesia.
Terkait ODOL, Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan, perlu melibatkan banyak stakeholder.
“Itu juga yang kita lakukan saat ini, memang saat ini kita fokus ke angkutan Lebaran, namun setelah Lebaran ini kita mainkan lagi. Mengapa kita libatkan stakeholder lain? Karena ini melibatkan beberapa kepentingan,” kata Pitra kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Pitra menyebutkan, pihak-pihak yang terkait penegakan ODOL melibatkan kepentingan Kementerian Perekonomian karena memang terkait perekonomian negeri ini. Kemudian melibatkan Kementerian Perindustrian, Kepolisian dan juga Asosiasi.
“Untuk itu banyak yang terlibat. Asosiasi saja banyak, ada asosiasi kaca, perusahaan konstruksi, barang tekstil, baja dan semen. Itu yang menyebabkan belum juga diresmikan kebijakan ODOL,” kata Pitra.
Terkait video kecelakaan melibatkan truk tadi malam, Pitra mengatakan jika masyarakat harus paham juga kewenangan Kementerian perhubungan itu hanya di jembatan penyeberangan pelabuhan dan terminal.
“Maka dari itu kita minta tolong juga terkait penegakan hukum di kepolisian mari kita sama-sama untuk menjernihkan masalah ODOL ini,” kata Pitra.
Pitra juga mengatakan jika pihaknya menyadari ODOL menjadi penyebab kecelakaan yang dominan, tapi jika dari sisi pengusaha juga berbicara perihal perekonomian.
Maka dari itu harus ada yang diantisipasi, jangan sampai pada saat nanti penerapan ODOL malah menjadi inflasi lonjakan yang luar biasa kepada harga barang baku yang diangkut truk.
“Nanti harganya jadi mahal ketika barang diterima ditangan masyarakat. Maka dari itu perlu ada tahapan-tahapan untuk berlakukan ODOL,” kata Pitra.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/15/070200615/tabrakan-beruntun-jelang-mudik-dan-penindakan-odol-yang-masih-tertunda