Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Truk Potong Lajur Sembarangan di Tol, Bisa Bikin Celaka Orang Banyak

JAKARTA,KOMPAS.com - Mendahului tanpa perhitungan dan memotong lajur kendaraan lain sangat berbahaya. Kejadian tabrak belakang kerap terjadi akibat aksi semacam itu. Sebab, pengendara yang ada di belakang tidak siap untuk mengerem mendadak. 

Seperti di dalam unggahan video @dashcam_owners_indonesia, Jumat (14/4/2023), yang memperlihatkan sebuah truk berupaya untuk memotong lajur kendaraan lain tiba-tiba. Dari keterangan video, kejadian itu terjadi di Tol Cipularang. 

Menanggapi hal itu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu (JDDC) mengingatkan, pentingnya waspada terhadap segala kondisi darurat di jalan tol.

Dia menyoroti, pengemudi di dalam video itu terlihat dapat mengendalikan kendaraan karena saat melaju memperhatikan batas kecepatan dan jarak aman. 

"Dari sisi pengemudi mobil, dia sudah penuh perhitungan di tol. Kecepatan dilihat dari rekaman dashcam itu masih 70-80 kph. Batas maksimum untuk di tol dalam kota. Saat kondisi darurat, masih ada ruang menyelamatkan diri," kata Jusri. 

Namun, Jusri menyayangkan tindakan pengemudi truk yang memotong jalur pengendara lain itu. Kesalahan pengemudi truk, menurutnya adalah tidak mendahulukan kendaraan yang melaju di lajur utama. 

Bila berbicara aturan, truk dan bus di jalan tol diwajibkan berjalan di lajur kiri. Kendaraan bertonase besar tersebut diberikan ruang khusus lantaran kecepatannya lebih lambat dari kendaraan umumnya. 

"Di video pengemudi truk sudah benar, tapi kesalahannya dilakukan saat mendahului. Selesai mendahului, truk juga kembali ke lajur kiri. Sayang, tidak hati-hati dalam memotong lajur kanan. Sebab, ada kendaraan lainnya yang melaju kecepatan tinggi," katanya. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/14/120200615/video-truk-potong-lajur-sembarangan-di-tol-bisa-bikin-celaka-orang-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke