Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Tekanan Udara Ban yang Tepat Saat Mobil Dipakai Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com - Mudik menggunakan mobil memang masih menjadi favorit masyarakat Indonesia. Untuk mencegah ban mengalami pecah saat melewati jalan tol, perhatikan tekanan udara sebelum berangkat.

Biasanya, pada bagian pintu pengemudi tertera stiker yang memperlihatkan tekanan udara yang sesuai dengan bobot kendaraan.

Pertama ada mobil dengan sedikit penumpang, dan satu lagi untuk mobil dengan keadaan penuh muatan dan orang.

Tentu, ketika mudik, mobil akan diisi dengan banyak penumpang dan barang. Efeknya, bobot kendaraan jadi lebih berat dan tekanan udara ban harus lebih tinggi daripada saat mobil cuma diisi satu atau dua orang.

Menurut Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk., tekanan udara ban pada stiker sudah sesuai dengan rekomendasi pabrikan, maka bisa dijadikan acuan yang tepat.

"Kalau masih sesuai berat yang direkomendasikan pabrikan mobil, tetap pakai data yang ada di stiker," ucap Zulpata kepada Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Sedikit saran dari pabrikan ban mobil, jika nantinya akan melewati jalan tol, tekanan udara bisa ditambah sedikit. Hal ini dilakukan untuk menghindari ban pecah saat dipacu di jalan bebas hambatan.

"Dari pabrikan ban menyarankan tambah 2 psi sampai 3 psi apabila masuk ke jalan tol. Harapannya tidak banyak defleksi pada dinding samping ban," ucap Zulpata.

Misal dituliskan pada stiker, ketika mobil diisi penuh maka tekanan udara ban depan 32 psi dan 34 psi untuk belakang. Maka jika disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan ban, tekanan udara ban depan jadi 34 psi dan belakang 36 psi.

Ketika ban kurang tekanan udaranya, maka dinding samping yang paling tersiksa. Defleksi atau perubahan bentuk dinding membuat ban stres dan berisiko pecah saat digunakan terus-menerus.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/13/191100315/ini-tekanan-udara-ban-yang-tepat-saat-mobil-dipakai-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke