Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Mengalami Pecah Ban di Tol, Jangan Langsung Injak Rem

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyetir mobil pribadi saat mudik memang masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. Apalagi sekarang infrastruktur jalan terus berkembang, berbagai wilayah sudah bisa dijangkau lebih cepat.

Tapi saat mudik, ada saja risiko yang bisa terjadi, salah satu yang paling mengerikan adalah ban pecah. Sayangnya ada beberapa penanganan yang salah oleh pengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan saat pecah ban.

Tidak jarang kasus ban pecah malah berakibat kecelakaan yang fatal. Pengemudi yang tidak tahu bagaimana cara menangani kondisi darurat tersebut, menyebabkan mobil jadi hilang kendali dan terbalik.

Lalu bagaimana cara menangani mobil yang mengalami pecah ban?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana menjelaskan, panik saat mobil alami pecah ban memang manusiawi. Harus ditanamkan operasional yang benar dalam kondisi darurat.

"Kebiasaan yang dilakukan dan salah yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar saat emergency," ucap Sony kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Jadi untuk teknik yang benar, Sony menjelaskan, mobil tidak usah direm karena ada engine brake yang memperlambat laju kendaraan. Artinya, kaki lepas juga dari pedal gas, tidak perlu injak apa-apa saat ban pecah.

"Tindakan reaktif saat pecah ban, pertama, tahan kemudi ke arah depan (lurus). Kendaraan biasanya meluncur ke arah ban yang pecah, sehingga pengemudi cenderung mau injak rem," ucap Sony.

Kemudian, Sony menjelaskan ketika ban pecah dan mobil berada di kecepatan 50 Kpj sampai 60 Kpj masih bisa dikendalikan. Jadi saat sudah bisa dikuasai, arahkan kendaraan ke kiri jalan atau posisi yang aman.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/12/165100415/mobil-mengalami-pecah-ban-di-tol-jangan-langsung-injak-rem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke