JAKARTA, KOMPAS.com - Komponen-komponen pada mobil umumnya memiliki umur pemakaian dan harus diganti setelah masa pakainya habis. Akan tetapi, ada beberapa yang umur pemakaiannya tentatif, alias tidak menentu.
Salah satunya pelek mobil. Artinya, tidak ada indikator yang pasti soal usia pemaikaiannya.
Ferdy Sulaksono, Pemilik Bengkel Spesialis Pelek Mobil Car Pro mengatakan, pelek berbeda dengan ban mobil yang memiliki patokan jelas soal waktu dan durasi pemakaian. Biasanya, ban harus diganti setelah berusia 4 tahun atau jarak tempuhnya sudah 40.000 kilometer.
“Pelek mobil memang enggak punya batasan waktu. Selama kondisinya bagus, ya pelek aman-aman saja dipakai,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan penggantian pelek hanya perlu dilakukan karena dua sebab, yakni jika pengguna ingin melakukan modifikasi pelek, atau pelek mengalami kerusakan yang terlampau parah.
“Biasanya kan ada pengguna yang mau variasi pelek, barulah saat itu pelek diganti. Alasan lain ganti pelek itu karena pelek rusak parah dan enggak bisa diperbaiki,” kata Ferdy.
Contoh kerusakan parah pada pelek yang dimaksud Ferdy adalah pelek peyang di bagian perut tengah alias inner rim. Jika bagian ini mengalami kerusakan, perbaikan nyaris mustahil dilakukan.
Kerusakan lain yang menyebabkan pelek mobil harus diganti adalah pelek pecah. Kerusakan ini juga mustahil dibenahi.
“Sejatinya konstruksi pelek kan kuat dan kokoh, kalau sampai terjadi dua kerusakan itu, penyebabnya pasti karena kecelakaan berat seperti tabrakan. Barulah pelek harus diganti,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/05/081200015/kapan-pelek-mobil-harus-diganti-