SEMARANG,KOMPAS.com - Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dapat dilakukan mudah melalui layanan Samsat online. Jika terlambat, membayar dalam waktu dua tahun akan terblokir oleh sistem.
Dilansir akun instagram resmi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/4/2023), pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Adapun, pelayanan Samsat dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB, Senin-Jumat.
Berikut ini, lokasi pelayanan Samsat di Semarang, yaitu:
Samsat Semarang I:
Samsat Induk, Samsat Bank Jateng, dan Kampus Unnes
Kantor Kecamatan Ngaliyan
Kantor Kecamatan Mijen
Samsat Semarang II:
Samsat Keliling di depan SMK N 7 Semarang
Samsat Keliling Polines
Plaza Simpang Lima Semarang
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/03/120200715/berikut-lokasi-dan-jam-operasional-samsat-di-semarang