JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tak sedikit masyarakat yang melakukan transaksi jual beli secara online lantaran lebih mudah dan praktis. Tak terkecuali saat ingin membeli mobil bekas.
Meski begitu, ketika melakukan transaksi jual beli mobil secara online sebaiknya calon konsumen wajib lebih ekstra hati-hati. Pasalnya, saat ini marak modus penipuan jual beli mobil bekas. Seperti contoh video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @fatimah.umroja.
Dalam video tersebut, dinarasikan pasangan suami istri (pasutri) hendak membeli mobil bekas HR-V Prestige melalui situs jual beli online.
Mobil tersebut dipasarkan oleh seorang pria (A) yang mengaku sebagai saudara dari si pemilik mobil.
Singkat cerita, pasutri tersebut bertemu dengan pemilik mobil yang diketahui bernama Linda untuk melakukan pengecekan unit.
Usai dilakukan pengecekan, pasutri itu langsung melakukan proses tawar menawar melalui telepon dengan si A, karena berhalangan hadir. Setelah mendapat harga yang pas, pasutri tersebut langsung menuju bank untuk melakukan proses pembayaran ditemani oleh pemilik mobil.
Setelah diusut, sang pemilik mobil mengatakan bahwa nomor rekening yang diberikan kepada calon konsumen pasutri tersebut merupakan nomor rekening istri dari si A.
Selain itu nominal yang dijanjikan si A ke pemilik mobil juga berbeda. Si A mengatakan ke pemilik mobil jika pasutri tersebut membeli mobil secara kredit, padahal mobil itu akan dibayar tunai dengan total nominal Rp 267 juta.
Ketika modus penipuan terbongkar, si A langsung memblokir nomor telepon sang pemilik mobil. Pasangan suami istri itu pun langsung mengurungkan niat dan membatalkan membeli mobil tersebut.
Berkaca dari kejadian ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan calon konsumen untuk menghindari mendapat pengalaman buruk saat mencari mobil bekas di situs jual beli online.
“Poin pertama yang harus dilakukan adalah melihat iklan lalu kemudian cek harganya. Apakah masuk akal atau tidak. Kalau harga terlalu murah atau di bawah pasaran, patut dicurigai,” ucap Agung Iskandar, Director of Classified & New Business OLX, belum lama ini.
Menurut Agung, konsumen wajib sadar dengan harga bekas mobil incaran berada pada rentang harga tertentu. Ini untuk menghindari pembelian di luar harga yang dijual penjual nakal.
“Istilahnya jangan tergiur harga murah. Justru harus curiga. Biasanya penjual lakukan untuk menarik minat konsumen melihat iklan miliknya,” kata Agung.
Jika penjual menuliskan deskripsi kendaraan yang lengkap pada unggahan jualan, calon pembeli cukup membaca keterangan tersebut apakah informasi sesuai dengan apa yang diinginkan. Tetapi, ada juga penjual yang malas menerangkan kondisi kendaraan. Hal ini harus diperhatikan oleh calon konsumen.
“Minta saja informasi tambahan pada penjual itu. Minta foto-foto mobil dari sudut lain dengan detail yang ingin diketahui. Kalau benar mobil itu miliknya pasti si penjual bisa mengirim foto tersebut dalam waktu singkat,” ujar Agung.
Perlu diwaspadai juga modus meminta dana untuk mengikat kendaraan. Modus seperti ini biasanya dilakukan karena penjual melihat calon konsumen dengan minat tinggi sehingga mudah diperdaya dengan meminta uang guna menyimpan mobil tersebut.
“Biasanya mengatakan mobil sudah diincar calon pembeli lain, untuk mengamankan mobil kirim uang muka saja. Ada baiknya tidak usah dituruti, karena sudah banyak modus yang seperti ini,” ucap Agung.
Dalam transaksi jual beli secara online, bertatap muka adalah hal yang paling utama sebelum melakukan pembelian. Pembeli dapat menilai langsung kendaraannya dengan seksama begitu juga penjual dapat menerangkan kondisi mobilnya dengan apa adanya.
“Jadi minta bertemu langsung untuk memeriksa kendaraan. Kalau penjualnya menghindar patut dicurigai juga. Sarannya tidak melakukan pembelian apabila tidak memeriksa dan bertemu secara langsung,” kata Agung.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/01/120200815/hati-hati-modus-penipuan-saat-beli-mobil-bekas-secara-online