Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Absen GP Argentina, FIM Tegaskan Marquez Tetap Dapat Penalti

JAKARTA, KOMPAS.com - Marc Marquez dipastikan tetap menjalani hukuman double long lap penalty, imbas dari insiden tabrak dengan Miguel Oliveira di GP Portugal pekan lalu.

Kepastian ini dikonfirmasi oleh FIM MotoGP Stewards yang menegaskan bahwa Marquez akan tetap menjalankan penalti pada balapan berikutnya, saat rider asal Spanyol itu telah dinyatakan layak kembali ke lintasan.

“Mempertimbangkan cedera dan non-partisipasi Marc Marquez, Rider #93, di GP Argentina, double long lap penalty akan diberikan ke pebalap pada Balapan MotoGP berikutnya di mana dia dapat berpartisipasi,” tulis keterangan FIM MotoGP Stewards, dikutip dari laman MotoGP, Selasa (28/3/2023).

Seperti diketahui, Marquez mengalami cedera tulang metacarpal yang dialaminya usai tabrak Miguel Oliveira pada MotoGP Portugal pekan lalu. Rider yang mendapat julukan The Baby Alien itu pun dipastikan harus absen pada MotoGP Argentina.

Dari sinilah muncul isu yang mengatakan bahwa Marquez bakal dibebaskan dari hukuman double long lap penalty. Sebab, berdasarkan keterangan perwakilan Dorna Sport kepada The Race menyebut bahwa penalty tersebut hanya berlaku pada MotoGP Argentina.

Hal ini pun sempat menimbulkan kontroversi. Banyak yang mempertanyakan keputusan steward FIM MotoGP yang dinilai tidak tegas. Padahal, tak sedikit rider MotoGP yang menyarankan Marquez untuk dihukum lebih berat, seperti Jorge Martin dan Aleix Espargaro.

Namun, kini dapat dipastikan bahwa rider yang identik dengan nomor motor 93 itu bakal tetap menerima hukuman double long lap penalty di seri selanjutnya, kemungkinan pada MotoGP Amerika yang digelar pada pertengahan April mendatang.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/29/064200115/absen-gp-argentina-fim-tegaskan-marquez-tetap-dapat-penalti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke