Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lajur Kanan Tol adalah Lajur Paling Berbahaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaga jarak aman antar kendaraan di jalan tol sangat penting untuk menghindari terjadinya tabrakan.

Di jalan tol, kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. Namun pengemudi perlu mengantisipasi jika kendaraan di depannya mendadak memperlambat kecepatan atau berpindah lajur.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram resmi @dashcam_owners_indonesia, Senin (27/3/2023). Dalam rekaman tersebut, awalnya terlihat Nissan Grand Livina berwarna hitam berkendara di lajur kanan.

Mobil pemilik dashcam yang berkendara di belakang Grand Livina tersebut terlihat cukup menjaga jarak. Sampai akhirnya jarak tersebut diisi oleh Toyota Kijang Innova yang mendahului mobil dashcam dari lajur tengah ke lajur paling kanan.

Selang beberapa detik kemudian, Grand Livina berhenti secara mendadak. Alhasil, Kijang Innova yang berada di belakang mobil tersebut tak mampu menghindar hingga terjadi tabrakan.

Belajar dari kejadian tersebut, ada baiknya pemilik mobil selalu menjaga jarak aman terutama saat berkendara di jalan tol guna menghindari kejadian tabrak belakang.

“Kenapa berbahaya? Lajur kanan itu merupakan yang paling cepat laju kendaraannya. Biasanya saling mendahului pada lajur kanan, sehingga jarang yang menjaga jarak,” ujar Sony.

Sony melanjutkan, untuk menghindari tabrakan beruntun, pengemudi bisa melakukan emergency braking dengan cara mengerem sambil membanting setir ke kanan atau kiri, namun dengan catatan tersedia ruang yang aman buat mobil.

“Ini langkah terakhir ketika ruang yang tersedia di depannya sudah benar-benar terbatas atau mepet. Tapi perlu diingat hal ini temporary, kemungkinan berhasilnya kecil karena harus didukung oleh skill pengemudi” kata dia.

Selain itu, menurut Sony, mobil juga harus memiliki fungsi rem yang baik, sehingga selalu sigap saat dibutuhkan. Tidak ada gejala rem kurang pakem. Hal ini juga harus didukung dengan kondisi fisik pengemudi yang prima, sehingga reaksinya tepat waktu.

“Jadi lebih baik kalau pengemudi melakukan antisipasi dengan jaga kecepatan dan jarak aman. Sehingga tidak perlu melakukan emergency braking,” ucapnya.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” ujar Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan. Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata dia.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Sebab, kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik.

“Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” ucapnya

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/27/172100515/lajur-kanan-tol-adalah-lajur-paling-berbahaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke