Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema One Way Bakal Berlaku Lagi Saat Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada masa mudik Lebaran 2023 sebagai upaya melancarkan mobilitas masyarakat.

Pemberlakuan rekayasa ini sengaja diterapkan karena arus lalu lintas di jalur mudik mengalami peningkatan jumlah kendaraan.

Seperti diketahui, one way atau satu arah biasanya diterapkan di Tol Trans Jawa. Pada tahun-tahun sebelumnya, one way bisa diterapkan dari Tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, mengatakan, one way jadi salah satu solusi untuk memperlancar arus mudik.

“Melihat jumlah (pemudik) yang besar, kemungkinan akan ada one way lagi. Artinya kita meyakinkan masyarakat bahwasannya dalam setiap kebijakan itu enggak bisa menyenangkan semua orang,” ujar Heri di Jakarta belum lama ini.

“Tapi ini kan kita melayani dalam event yang beberapa hari itu, sekian juta orang harus mudik, itu kita layani, memang akan ada beberapa yang mengalah. Namanya jalannya segitu, yang lewat sekian banyak. Jadi harus ada treatment tertentu,” kata dia.

Sebagai informasi, ketika one way diberlakukan tahun lalu, lalu lintas dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Jakarta dialihkan ke jalan arteri sepanjang rekasaya lalin tersebut berjalan.

Selain itu, masyarakat juga bisa melewati jalur alternatif, karena tidak ada lagi kendaraan yang mengarah ke Jakarta dari Jawa Tengah di jalan tol.

“Dan kita juga antisipasi dalam artian orang sekian, rest area akan penuh, gimana nanti orang yang sudah kebelet, sudah kita coba pikirkan, rest area darurat umpamanya,” kata Heri.

“Kemungkinan besar (one way), karena mau pakai cara apa lagi?” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/27/160100215/skema-one-way-bakal-berlaku-lagi-saat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke