JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menunjang kenyamanan selama berkendara, pabrikan mobil sudah membekali piranti sistem hiburan dan audio yang memadai.
Pengemudi bisa menyetel lagu untuk menambah hiburan selama perjalanan. Akan tetapi, ada aturan yang harus diperhatikan saat menyetel lagu.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC) menjelaskan, pengemudi harus menyesuaikan volume audio supaya tidak mengganggu perjalanan.
Mendengarkan musik saat mengemudi sebenarnya sah-sah saja dan tidak dilarang, selama volumenya standar dan tidak memekakkan.
“Besaran volume harus diatur dan disesuaikan supaya tidak menganggu indra pendengaran. Usahakan suopaya pengemudi tetap dapat mawas terhadap kondisi sekitar,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2023).
Volume audio yang terlampau besar dikhawatirkan bisa menurunkan fokus pengemudi. Kalaupun pengemudi tetap fokus dengan jalan, volume audio yang besar tetap bisa menghalangi persepsi pengemudi terhadap keadaan di sekitar.
Jika persepsi dan kepekaan pengemudi terhadap jalanan di sekitarnya menurun, risiko kecelakaan bisa terjadi.
“Kalau volume terlalu keras, awareness pasti akan menurun dan persepsi jadi terganggu. Halk itu bisa meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Marcell.
Oleh karenanya, pengemudi dianjurkan menggunakan volume yang wajar. Besaran volume dianggap wajar apabila suara musik tidak menutupi suara di luar kendaraan.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/27/081200515/bahaya-mendengarkan-musik-dengan-volume-besar-saat-mengemudi