Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlukah Produsen Mobil Beri Stiker 5 Bintang Hasil Uji Tabrak?

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah mendapat 5 bintang dari lembaga independen seperti ASEAN NCAP, nyatanya banyak produsen mobil di Indonesia yang tidak menyampaikan hal tersebut ke konsumen.

Adrianto Sugiarto Wiyono, ASEAN NCAP Technical Committee, mengatakan, memang beberapa merek memberitakan hal tersebut ke umum, namun belum ada yang memberikan stiker khusus di mobil.

Hal ini berbeda dengan beberapa pabrikan mobil di Jepang dan Malaysia.

"Berkaitan dengan iklan dan respon manufaktur pertanyaan saya kadang kembali ke manufaktur yaitu kenapa mobilnya tidak dikasih stiker 5 bintang. Kita tidak pernah ketemu di jalan misalkan saja pojokan (stiker)," kata Rian yang ditemui belum lama ini.

"Iklan di masyarakat ada di media sosial dan cetak ada, (tapi) kendaraan ini polos," ujar dia.

Padahal kata Rian bisa saja stiker sederhana seperti itu menjadi penentu seseorang membeli mobil atau tidak. Hasil uji tabrak merupakan indikator bahwa mobil tersebut mobil yang aman baik untuk pengemudi dan penumpang.

Di mana kemudian buat masyarakat yang kritis dalam hal keselamatan bisa menjadikannya pertimbangan saat akan membeli mobil.

"Saya pikir dengan saat ini banyak yang naik ke bintang empat dan bintang lima harusnya sih masyarakat peduli, saat lihat bintang, bisa tidak jadi beli, 3 bintang juga tidak jadi beli," kata Rian.

"Bisa. Memang arahnya jangka pendeknya itu, jangka panjangnya keselamatan dan regulasi. Harapannya begitu," kata Rian.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/24/132100515/perlukah-produsen-mobil-beri-stiker-5-bintang-hasil-uji-tabrak-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke