JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat melalui sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama pada pekan ini.
Penerapan pembatasan tersebut, dilakukan mulai 21-26 Maret 2023, sebagai upaya untuk menekan kepadatan lalu lintas. Mengingat Puncak masih menjadi salah satu tempat wisata favorit di Jabodetabek.
“Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
"Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” lanjut dia.
Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraan. Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.
“Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” ujarnya.
Kendati begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.
“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” tukasnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/21/181032215/cuti-bersama-jalur-puncak-berlaku-ganjil-genap-hingga-26-maret-2023
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan