JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang balap reli sudah mulai melombakan mobil berteknologi hybrid. Uniknya, tahun ini diperkenalkan aturan baru yang mewajibkan mobil hybrid punya suara buatan.
Dikutip dari Carbuzz.com, Senin (20/3/2023), Federation Internationale de l'Automobile (FIA) telah memperkenalkan peraturan baru yang akan memaksa tim WRC tertentu untuk memasang suara peringatan ke mobil reli hybrid yang beroperasi dalam mode EV.
Toyota, Ford, dan Hyundai, akan diminta untuk menyesuaikan peralatan keselamatan ke dalam mobilnya masing-masing, termasuk GR Yaris, WRC Puma, dan i20 N.
Sesuai aturan baru, suara buatan tersebut harus mengeluarkan suara minimal 80 dB pada jarak sekitar 2 meter dari depan dan belakang kendaraan dan sekitar 1 meter dari tanah.
Aturan baru ini akan efektif diberlakukan pada 1 Mei 2023. Suara buatan ini harus aktif ketika mobil dalam mode EV. Ketika mobil sudah melaju lebih dari 30 kilometer per jam, suara buatan tersebut baru boleh dimatikan.
Mobil reli hybrid mulai diperlombakan dalam kategori Rally1 pada musim 2022. Dalam upaya untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, mobil tersebut menggunakan bahan bakar yang berkelanjutan.
Dilengkapi dengan motor listrik 100 kW, mobil reli ini sekarang wajib beroperasi dalam mode listrik saat berkendara di dalam area servis.
Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penonton dan anggota tim. Mode EV juga diperlukan saat rute reli memasuki zona HEV.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan gangguan pada penduduk di kota dan desa yang harus dilalui mobil saat pebalap menuju ke tahapan yang berbeda.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/20/152100215/mobil-reli-hybrid-wajib-punya-suara-buatan