Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditlantas Polda Jawa Tengah Pakai 700 Kamera ETLE Statis dan Mobile

SEMARANG,nKOMPAS.com - Polda Jawa Tengah memiliki 700-an kamera ETLE statis dan mobile yang digunakan untuk penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas di 35 Kabupaten dan Kota. Pada 2022, angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah tercatat sebanyak 1,4 juta kasus. 

Kasus pelanggaran terbanyak di dominasi pengguna roda dua. Dari data tersebut, terdapat 4 wilayah yaitu Kota Semarang, Surakarta, Banyumas dan Pati dengan jumlah tilang paling tinggi di Jawa Tengah. 

"Roda dua paling banyak terekam ETLE. Di Jawa Tengah ada 3 pelanggaran paling dominan, yaitu melawan arus, tidak memakai helm SNI, dan mengoperasikan gawai di jalan raya," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dikutip Kompas.com, Senin (20/3/2023). 

Angka 1,4 juta pelanggaran pada 2022 berhasil mencatatkan Kas Negara sebesar Rp 64 miliar. Selain itu, Ditlantas Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan uji coba operasional ETLE drone untuk memperluas cakupan tilang. 

Agus mengatakan, tilang berbasis elektronik atau ETLE akan terus dikembangkan untuk menekan pelanggaran dan mengedukasi masyarakat tertib berlalu lintas. 

"Penindakan ETLE efektif untuk merekam pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan di jalan. Juga mencegah adanya pungutan liar (pungli). Petugas dan pelanggar tidak bertatap muka, dan penindakan pelanggaran prosesnya cepat," kata Agus. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/20/141200115/ditlantas-polda-jawa-tengah-pakai-700-kamera-etle-statis-dan-mobile

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke