Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Bagian Sidewall Rusak, Ban Harus Diganti Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas ban kendaraan semakin membaik seiring berjalannya waktu. Banyak inovasi baru dari segi konstruksi, bahan, material yang membuat ban semakin kuat.

Penanganan saat ban mengalami kebocoran pun cukup mudah, contohnya ban tubeless. Jika bocor, ban jenis tubeless sangat mudah ditambal dan prosesnya pun cukup ringkas.

Akan tetapi, ada satu bagian yang menjadi titik lemah ban, yakni sidewall (dinding ban). Jika bagian sidewall rusak, ban otomatis cacat dan tidak bisa lagi digunakan.

“Kalau sampai bagian sidewall ban rusak, sobek, atau bolong, ban sudah tidak bisa digunakan lagi. Sekalipun ban itu masih baru, tetap harus diganti,” kata Dodiyanto, Senior Brand Executive dan Product Development PT Gajah Tunggal Tbk kepada Kompas.com, Rabu (13/3/2023).

Dijelaskan Dodiyanto, ada banyak sebab yang bisa membuat sidewall rusak. Mengendarai motor dengan paksa saat ban kempes dan sering melewati jalan berlubang adalah beberapa contohnya.

“Kalau sering lewat jalan berlubang tekanan ban akan bertambah, jadi lebih besar. Efeknya sidewall akan melemah, bahkan bisa muncul benjolan. Itu pasti kelihatan kalau ban dipompa,” ujarnya.

Supaya ban bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama, pengendara disarankan untuk tidak melewati jalanan yang penuh lubang agar kondisi sidewall tetap terjaga.

“Perhatikan juga tekanan angin karena beda jenis ban, beda pula tekanan anginnya. Tekanan angin yang ideal biasanya 28 psi sampai 30 psi untuk ban depan, dan 30 psi sampai 32 psi untuk ban belakang,” kata Dodiyanto.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/15/171200215/jika-bagian-sidewall-rusak-ban-harus-diganti-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke