JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan pemberian insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Nilai subsidi yang diberikan, yaitu Rp 7 juta untuk jenis sepeda motor listrik.
Hanya saja kuotanya terbatas, yaitu untuk motor listrik hanya sekitar 200.000 unit sampai akhir tahun mendatang, dan 50.000 unit motor listrik hasil konversi.
Sementara, baru 3 merek motor listrik yang mendapatkan fasilitas itu, yaitu Selis, Gesits dan Volta.
Menjelang penetapan insentif, berdasarkan pantauan redaksi, Senin (13/3/2023), ada sejumlah produk motor listrik bekas yang sudah masuk ke bursa jual beli online dengan harga Rp 18 juta sampai Rp 20 jutaan.
Contohnya, iklan yang menampilkan, Volta 401 tahun 2022 dijual seharga Rp 15 juta. Motor listrik tersebut berada di Jatinegara, Jakarta Timur.
Keterangan tertulis di dalam iklan menyebut, motor bisa dijual terpisah dengan aksesori, baterai dan kelengkapan bawaan.
"Surat-surat kendaraan lengkap, ada variasi lampu LED RTD asli. Garansi baterai dan komponen listrik masih 1 tahun. Kalau dijual terpisah dengan baterai, harga Rp 12 juta," tulis iklan tersebut.
Aji Nasa, Pedagang Motor Listrik dari Kudus mengatakan, harga motor listrik bekas belum ada patokan pasti selain tahun produksi.
"Hanya tahun yang menentukan harga, modelnya masih beberapa. Stok juga terbatas. Paling itu butuh waktu 2-3 tahun supaya mirip jualan motor bekas," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Selain itu, di bursa jual beli motor bekas daring lainnya masih ada sejumlah motor listrik yang di iklankan, sebagai berikut:
Volta
Volta 401 2022, Rp 15 juta
Volta 401 2022, Rp 20 juta
Gesits G1
G1 2021, Rp 28,5 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/13/181200515/jelang-penetapan-insentif-harga-motor-listrik-bekas-dijual-mulai-rp-15