Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai ETLE Mobile Polisi Lebih Fleksibel Melakukan Tilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan pelanggar aturan lalu lintas di Indonesia dengan menggunakan tilang elektronik atau ETLE, bertujuan untuk menjaring berbagai jenis pelanggaran. 

Kamera ETLE digunakan untuk merekam pelanggaran, menggantikan petugas kepolisian untuk tindakan penegakan hukum di lapangan. Terdapat dua jenis kamera yang digunakan, yaitu ETLE statis dan mobile.

ETLE mobile disiapkan petugas saat berpatroli. Pemasangannya di mobil atau motor patroli, kamera tersebut terkoneksi dengan pusat kontrol yang berada di TMC Polri. Sistem kerjanya seperti ETLE statis, merekam bukti pelanggaran dan langsung diproses. 

Dalam unggahan video @tmcpoldametro, menunjukkan petugas kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tengah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ETLE mobile. 

"Sambil patroli, kita tindak pelanggaran. Di mobil dan motor ada kamera ETLE yang merekam dua arah, dari depan dan belakang," kata Jhoni kepada Kompas.com, belum lama ini. 

Jhoni menjelaskan, kamera ETLE mobile memiliki sistem kerja yang sama dengan kamera statis di persimpangan jalan. 

Begitu ada pelanggaran, bukti foto pelanggar diproses dari NTMC Polda Metro Jaya. Kemudian, petugas akan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan, menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI). 

"Bahkan penindakan pelanggaran lebih cepat dari ETLE statis. Sistem online, kamera yang merekam, mengirimkan data ke NTMC. Kemudian penerbitan surat bukti pelanggaran, untuk tahap konfirmasi dan pembayaran tilang," katanya. 

Kegiatan penegakan hukum di wilayah Ibukota menggunakan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di mobil patroli Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

"Yang paling banyak tertangkap kamera ETLE mobile. Ada 3 jenis pelanggaran, yaitu berkendara melawan arus, menggunakan gawai di jalan, dan pengemudi mobil tidak mengenakan seatbelt," katanya. 

 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/09/071200015/pakai-etle-mobile-polisi-lebih-fleksibel-melakukan-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke