JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik yang akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Hal ini dilakukan dalam upaya mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air.
Namun, di tengah pemberian insentif ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Terutama terkait masalah bengkel sepeda motor yang akan melakukan konversi.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, aturan soal bengkel konversi harus diperjelas dan diperluas.
Pasalnya, selain jumlah yang masih sedikit, rata-rata bengkel yang sudah tersertifikasi merupakan bengkel besar. Artinya tidak memberikan kesempatan bagi bengkel di daerah yang padahal memiliki kemampuan yang sama.
"Jangan yang itu-itu (bengkel) saja, jangan nanti malah lingkarannya sendiri. Di daerah banyak bengkel-bengkel yang punya kemampuan melakukan konversi, belum yang dari SMK. Tapi terkendala karena satu dan lain hal," kata Djoko kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Menurut Djoko, kendala yang dimaksud antara lain soal masalah sosialisas terhadap aturan konversi yang tidak merata. Belum lagi standar aturan yang mengharuskan bengkel punya fasilitas dan peralatan lengkap.
Kondisi tersebut dianggap membuat kesenjangan lantaran tak semua bengkel di daerah yang punya kemampuan melakukan konversi, punya fasilitas yang lengkap.
Sebelumnya, Lulut Wahyudi, Director Kustomfest yang juga merupakan builder Retro Classic Cycle pernah mengeluhkan minimnya informasi dan sosialisasi terkait aturan main konversi motor listrik yang diterbitkan pemerintah.
Padahal, tak sediki bengkel custom di daerah yang memiliki kamampuan memodifikasi atau melakukan konversi. Bahkan, sampai ada yang benar-benar merancang bangun motor listrik sendiri.
"Harapan kami pemerintah membuka secara gamblang ke para pelaku atau orang yang tertarik melakukan konversi. Syarat-syaratnya yang jelas seperti apa, di-publish secara masif, lalu untuk dapat sertifikasi itu apa saja syaratnya," ucap Lulut beberapa waktu lalu.
Dengan kejelasan tersebut, menurut Lulut akan memberikan dampak positif bagi perkembangan bengkel custom di daerah yang juga berimbas menggerakan ekonomi kreatif serta mempercepat populasi kendaraan listrik di Tanah Air.
Seperti diketahui, untuk konversi motor listrik besaran yang diberikan Rp 7 juta. Namun pemberian subsidi pada yang akan dimulai pada 20 Maret 2023 menggunakan sistem kuota.
Untuk sepeda motor listrik jumlahnya 200.000 unit, mobil listrik 35.900 unit, bus listrik 138 unit, dan konversi hanya 50.000 unit.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/08/133100115/ada-insentif-pemerintah-diharap-perhatikan-bengkel-konversi-di-daerah