JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa rumusan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) sudah final.
Kebijakan tersebut rencananya bakal mulai diimplementasikan pada 20 Maret 2023 mendatang, karena masih ada beberapa teknis yang harus disempurnakan dan juga diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Nanti kita akan keluarkan teknisnya, segera. Sekarang sedang dikerjakan. Pokoknya kita berharap efektif pada 20 bulan ini sudah beres," kata dia dalam Konferensi Pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (6/3/2023).
"Kami sudah koordinasi dengan DPR, Banggar (Badang Anggaran), karena ini belum masuk ke sidang, tapi sudah kami koordinasikan dan tidak ada masalah," lanjut Luhut.
Meski demikian, dipastikan bahwa insentif yang akan diberikan untuk kendaraan roda dua listrik sejumlah Rp 7 juta. Besaran serupa juga diberikan untuk konversi kendaraan konvensional berbahan bakar fosil ke listrik.
Tetapi soal insentif mobil listrik yang dikatakan punya skema berbeda, belum dapat ia ungkapkan secara rinci.
"Bantuan untuk mobil sudah ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan secara resminya berapa," kata Luhut.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu juga mengatakan bahwa insentif hanya diberikan kepada produk yang sudah dirakit secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri alias TKDN 40 persen.
Lebih rinci, mobil listrik yang diajukan dapat insentif ke pihak Kementerian Keuangan ialah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Penyaluran insentif akan diberikan kepada 35.900 unit hingga Desember 2023.
Sementara untuk roda dua, hanya diberikan untuk 200.000 unit sepeda motor listrik, yang mencangkup pabrikan Gesits, Selis, dan Volta.
Adapun jumlah bus listrik yang bakal diberikan insentif sampai akhir tahun, sebanyak 138 unit dan konversi untuk 50.000 unit.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/06/153757315/besaran-insentif-kendaraan-listrik-motor-dapat-rp-7-juta-mobil-masih