Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Motor Juga Wajib Menjaga Jarak Aman

JAKARTA,KOMPAS.com - Jarak aman berkendara indentik dengan kendaraan kecepatan tinggi di jalan tol. Namun, langkah antisipasi tersebut juga berlaku bagi pengendara sepeda motor.

Sayang, perilaku menjaga jarak bagi pengendara motor masih jarag dilakukan di jalan umum. Misalnya di perkotaan, pengendara roda dua banyak yang saling berebut masuk ke dalam antrean, sehingga pengendara wajib lebih hati-hati. 

Seperti dalam unggahan video @dashcam_owners_indonesia yang memperlihatkan, sepeda motor menabrak mobil yang berhenti mendadak untuk memberikan jalan kepada kendaraan yang menyeberang. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menekankan, jaga jarak bagi pengendara motor merupakan upaya antisipasi mencegah kecelakaan.

Walaupun berbeda dengan mobil, ia menilai, pengereman sepeda motor risikonya besar lantaran pengendalian terkadang sangat sulit, khususnya bila cuaca kurang bersahabat. 

"Motor berhenti mendadak bisa tergelincir, terlebih jalan licin karena diguyur hujan. Jarak pandang yang aman, visibilitas berkendara lebih luas ke depan. Paling penting, kendaraan mengatur jarak yang disesuaikan dengan kecepatan," kata Jusri. 

Berkendara roda dua sepintas terlihat mudah, namun Jusri menyarankan, kewaspadaan untuk ditingkatkan, mengingat potensi cedera serius yang bisa dialami pengendara bila terjadi kecelakaan. 

Faktanya, pengendara motor di jalan raya banyak yang mengabaikan faktor keselamatan berkendara. Alasannya tentu beragam, mulai keterbatasan waktu, hingga paling fatal adalah menganggap dirinya mahir menguasai kendaraan. 

Sehingga, Jusri mengingatkan, pentingnya waspada terhadap segala ancaman bahaya. Selain itu, sepeda motor sering dijadikan kambing hitam pengemudi mobil karena ceroboh dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Kecelakaan di Indonesia kan paling banyak motor. Karena jumlahnya di jalan juga terus meningkat, bikin macet dan dimana-mana sering dinilai 'ngawur'. Dilihat-lihat, motor di jalan kan sebulan atau dua bulan bisa bawa, pede skill cukup. Padahal, belum apa-apa," kata Jusri. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/04/094200815/pengendara-motor-juga-wajib-menjaga-jarak-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke