Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Toyota Harap Ada Insentif Tambahan di Kelas Kijang Innova Zenix Cs

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) berharap ada insentif tambahan dari pemerintah RI agar pertumbuhan industri kendaraan roda empat di Indonesia tidak terbatas di segmen A dan B saja, yang punya rentang harga Rp 100 juta sampai Rp 300 juta.

Tetapi juga untuk segmen C yang sarat dengan teknologi canggih dan desain lebih baik, seperti Kijang Innova Zenix. Mengingat sejauh ini kendaraan untuk kelas tersebut jarang mendapatkan insentif sementara peminatnya terus naik.

"Sementara ini dan mungkin sampai beberapa waktu ke depan, pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia masih digerakkan oleh segmen A dan B. Secara nasional, segmen ini menguasai 48 persen dari total pasar," kata Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

"Di Toyota sendiri, segmen A dan B yang mencangkup LCGC, LSUV, sampai LMPV itu 70 persen kontribusinya. Kenapa? Karena porsi terbesar dari populasi di Indonesia memang kebanyakan di kelas menengah," lanjut dia.

Sehingga, kata Anton lagi, meskipun pendapatan perkapita meningkat sampai ke angka 6.000 dollar Amerika Serikat (AS), belum cukup menyaingi negara-negara berkembang lain di Asia Tenggara seperti Thailand.

Sedangkan kendaraan yang berada di segmen A dan B, permintaannya di pasar ekspor belum setinggi segmen C. Membuat pilihan negara tujuan ekspor mobil dari Indonesia cukup terbatas walau saat ini sudah mencapai 100 negara ke empat benua.

"Potensi dari peningkatan segmen C harusnya diconsider, apakah dapat kompetisi dari keringanan pajak atau tidak. Memang sekarang sudah ada insentif untuk kendaraan-kendaraan yang lebih ramah lingkungan (PPnBM), tapi itu tidak cukup," kata Anton.

"Mungkin ada faktor-faktor pajak lainnya termasuk pajak daerah yang bisa memberikan stimulus. Jadi pada akhirnya, Kijang Innova Zenix Hybrid itu kan sekitar Rp 400 juta, jadi kalau misalnya turun ke arah Rp 300 juta, tentu bisa meningkatkan proporsi di segmen C," tambah dia.

Sehingga pada akhirnya secara gradual, pasar otomotif nasional semakin bertumbuh sehingga mampu untuk mencapai target 2 juta unit di 2030. 

Adapun insentif PPnBM yang dimaksud Anton, tertuang dalam regulasi kendaraan jenis Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yaitu Permenperin Nomor 36 Tahun 2021. Di mana, kendaraan yang lebih rendah emisi dikenakan PPnBM lebih kecil.

Secara umum, dalam beleidnya mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) dikenakan PPnBM nol persen, mobil hybrid 7 persen, dan mobil dengan pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) PPnBM-nya 15 persenan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/25/162200715/toyota-harap-ada-insentif-tambahan-di-kelas-kijang-innova-zenix-cs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke