Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Bus Sleeper, Bolehkah Gelar Kasur di Dalam Kabin Bus?

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus sleeper menjadi salah satu layanan unggulan dari beberapa perusahaan otobus (PO) di Indonesia.

Bus ini dirancang untuk para penumpang agar dapat tidur dengan nyaman selama perjalanan. Umumnya, sleeper bus kerap dijadikan layanan premium dari setiap PO guna menarik minat pasar.

Penumpang bus tipe ini bisa menikmati perjalanan lebih nyaman dan privasi karena desain kursi yang bisa direntangkan dengan konfigurasi 1-1. Selain itu, posisi kaki penumpang bisa diselonjorkan dengan bebas sehingga tidak pegal selama perjalanan.

Uniknya, baru-baru ini viral video sebuah bus dengan yang memiliki kasur pada bagian kabin. Alhasil, video yang diunggah oleh Instagram @ videobusindonesia_ turut mengundang perhatian banyak orang di media sosial.

Bahkan, ada yang mengatakan ini merupakan konsep sleeper bus sesungguhnya karena dilengkapi kasur bukan hanya bangku.

Menanggapi video viral tersebut, Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam mengatakan jika menempatkan kasur di dalam bus sebenarnya tidak dilarang.

Hanya saja, jika dilihat dari sisi keselamatan ini sangat rentan menimbulkan potensi bahaya bagi penumpang.

“Sebenarnya tidak ada aturan bakunya. Namun, memang sebaiknya posisi dalam keadaan duduk dan kursi terhubung kuat dengan lantai. Yang dikhawatirkan jika ada pengereman mendadak, kasur atau orang di atasnya bisa bergeser ke depan,” kata Stevan Hambali.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/17/164100515/bukan-bus-sleeper-bolehkah-gelar-kasur-di-dalam-kabin-bus-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke