Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub Semarang Gembok Roda Mobil dan Cabut Pentil Ban Motor yang Parkir Sembarangan

SEMARANG,KOMPAS.com - Kendaraan yang kedapatan parkir tidak pada tempatnya di ruas jalan protokol kota Semarang, Jawa Tengah, akan dikenakan sanksi karena menyebabkan kemacetan. 

Upaya penertiban digelar Dishub Kota Semarang setiap hari. Ada puluhan mobil yang digembok bannya dan sepeda motor yang kena sanksi cabut pentil setiap harinya. 

Selain kendaraan pribadi, sejumlah bus pariwisata di Kawasan Lawang Sewu juga tidak tertib dan mengganggu arus lalu lintas karena melanggar rambu larangan parkir. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P Martanto menyampaikan, tindakan tegas terhadap pelanggar parkir liar ini bertujuan memberikan efek jera. 

"Parkir sembarangan yang rugi banyak orang. Di Semarang larangan parkir jelas. Ada Perdanya, sanksinya tegas. Tiap hari, kita keliling," kata Endro kepada Kompas.com, Minggu (12/2/2023). 

Endro mengatakan, tidak ada target jumlah kendaraan yang ditertibkan. Lokasi rawan parkir liar diawasi petugas dengan patroli rutin dan pemantauan dari Automatic Traffic Control System (ATCS). 

Pada akhir pekan, petugas juga berkeliling ke sejumlah kawasan wisata di Semarang. 

"Sabtu-Minggu hari libur, kita patroli di tempat-tempat wisata. Biasanya macet di jalan Pandanaran dan kawasan Lawang Sewu. Parkirnya kan sampai trotoar dan batas larangan parkir," kata Endro. 

Di Kawasan Lawang Sewu, petugas Dishub mengarahkan bus-bus pariwisata yang berhenti sembarangan menuju kantong-kantong parkir. 

Para wisatawan dan pengemudi bus banyak mengeluhkan ketersediaan informasi titik lokasi parkir yang jumlahnya masih terbatas dan membingungkan. 

Menurut Endro, penertiban parkir liar diharapkan memperlancar arus kendaraan dan memperbaiki tata ruang. 

"Biar rapi, indah, dan tidak ada titik-titik kemacetan di Semarang. Setiap hari rata-rata 5-12 kendaraan kita tertibkan," kata Endro. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/12/144331515/dishub-semarang-gembok-roda-mobil-dan-cabut-pentil-ban-motor-yang-parkir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke