Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pahami 5 Jenis Warna Pelat Nomor Kendaraan Listrik di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai identitas kendaraan listrik, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang disematkan memiliki ciri khusus. Perbedaannya terletak pada ornamen biru yang terdapat di bagian bawah pelat nomor.

Tak hanya itu, kendaraan listrik juga memiliki hak istimewa yakni bebas kebijakan ganjil genap yang diberlakukan oleh pihak kepolisian di sejumlah ruas jalan.

Pelat nomor kendaraan listrik ternyata juga beragam, misal lis biru di bagian samping, berarti pelat nomor tersebut merupakan TNKB pilihan. Artinya, pemohon bisa mengkombinasi sendiri kombinasi angka dan seri hurufnya.

Saat ini, setidaknya ada lima pelat yang dipakai untuk kendaraan listrik di Indonesia. Berikut ini daftarnya:

-TNKB dengan warna dasar hitam atau putih dan lis biru, digunakan untuk kendaraan pribadi.

-TNKB dengan warna dasar kuning dan lis biru. Sama seperti pelat nomor kendaraan konvensional berwarna dasar kuning, TNKB ini digunakan untuk kendaraan umum berbasis listrik.

-TNKB dengan warna dasar merah dan lis biru. Pelat nomor warna ini digunakan untuk kendaraan dinas.

-TNKB dengan warna dasar putih dan lis biru. TNKB ini digunakan untuk Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK).

-TNKB dengan warna dasar hijau dan lis biru. Digunakan untuk kendaraan listrik di kawasan tertentu, seperti kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/09/131200315/pahami-5-jenis-warna-pelat-nomor-kendaraan-listrik-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke