Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berkendara Aman di Jalan Tol, Pengemudi Wajib Tahu Rumus 3 Detik

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan tol membutuhkan kemampuan untuk bereaksi. Saat melaju, pengendalian mobil dan pengereman menjadi lebih berbahaya. 

Faktor cuaca dan kondisi psikologis seseorang bisa memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan.  Kasus tabrak belakang kerap kali terjadi dikarenakan tidak adanya jarak aman. 

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, ruang kosong bermanuver dibutuhkan untuk berhenti mendadak. 

"Harus ada jarak aman setidaknya dihitung dari kecepatan kendaraan melaju. Maka, dikenal istilah rumus 3 detik," kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (5/2/2023). 

Waktu 3 detik bisa berubah karena kondisi jalan basah tergenang air hujan. Pengereman dan daya cengkeram ban memburuk karena hilangnya traksi roda. 

Menurut Sony, kelalaian pengemudi untuk menjaga jarak aman banyak terjadi karena emosional yang labil. Terkadang, terlupakan hasrat sesaat yang menilai jalan tol seperti sirkuit. 

"Tol diciptakan untuk mempercepat perjalanan. Tapi, kondisi berubah bila kondisi jalan sepi. Tergoda memacu adrenalin akhirnya melaju kecepatan tinggi," ucapnya. 

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, budaya disiplin di jalan tol belum tertanam di Indonesia. 

Pola pikir yang dipanut sebagian orang terbatas. Kebanyakan yang dipelajari sekedar pemahaman dasar-dasar keselamatan dan etika ala kadarnya. 

"Pemahaman materi terbatas rambu-rambu, atau batas kecepatan. Padahal, negara-negara tetangga, Malaysia, dan Singapura, safety driving sudah mencakup etika dan peraturan yang dijadikan satu," kata Jusri. 

Orang-orang Indonesia, kata Jusri, mahir mengemudi tetapi belum berhasil dikatakan terampil dan profesional di jalan tol. 

"Peraturan berjalan, tapi etika tidak dipahami? Sebisa apapun praktik dan teori proporsinya tepat.  Cakupan itu luas, termasuk pertolongan kondisi darurat di jalan tol," bebernya. 

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/06/071200915/berkendara-aman-di-jalan-tol-pengemudi-wajib-tahu-rumus-3-detik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke