Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Saputra, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya beredar.

Dalam video rekaman kamera pengawas yang diunggah Instagram @cetul_22 (3/2/2023), tampak peristiwa kecelakaan maut terjadi pada malam hari.

Video itu awalnya memperlihatkan adanya salah satu sepeda motor yang berhenti di tengah jalan. Motor itu telah memberikan lampu tanda untuk akan berbelok ke kanan, tapi berhenti agak mendadak.

Lalu, Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai pensiunan Polri AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono pun datang dan menabrak Hasya.

Menyikapi kejadian seperti ini, sebaiknya pengemudi berhenti dan bertanggung jawab bila mengalami insiden seperti kecelakaan tersebut.

Pensiunan polisi itu sudah sepatutnya tidak meninggalkan korban kecelakaan begitu saja usai kejadian, demi alasan kemanusiaan.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, ada sejumlah langkah pertolongan yang bisa dilakukan pengemudi bila mengalami kecelakaan atau menabrak pengendara lain.

Pertama, pengemudi bisa mengamankan area korban dari sekitar kejadian. Pastikan korban jauh dari bahaya lebih parah yang mengancam.

Kemudian, cek juga kondisi korban. Misal apakah korban masih sadar atau tidak, lalu cek apakah korban mengalami luka atau cedera fisik.

“Jauhkan korban dari kerumunan agar korban lebih nyaman dan mendapat penanganan oleh petugas lebih baik,” ujar Sony, kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Apabila korban berada dalam kondisi darurat, pengemudi wajib melakukan pertolongan pertama, atau segera membawa korban ke IGD rumah sakit terdekat.

“Kompresi dada untuk bantuan pernapasan sama orang yang paham Basic First Aid, dan hentikan pendarahan bila ada,” kata Sony.

Tindakan pertolongan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan setiap pengendara, terlepas dari siapa yang salah pada sebuah kasus kecelakaan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/03/164739515/belajar-dari-kasus-mahasiswa-ui-yang-tewas-ditabrak-pensiunan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke