JAKARTA, KOMPAS.com - Meski harganya lebih murah, membeli mobil bekas tetap perlu kehati-hatian. Jangan cepat terlena hanya dari tampilan tanpa melakukan pengecekan detail.
Kondisi ini penting dilakukan sebelum terjadi transaksi guna memastikan mobil bekas yang dibeli masih layak pakai atau minim kerusakan.
Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector mengatakan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan saat akan membeli mobil bekas, yakni inspeksi dan memastikan adanya pemberian garansi.
"Fungsi garansi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan karena pemakaian serta untuk menanggung biaya perbaikan kerusakan yang tidak terduga," kata Jeffrey, dalam keterangan resminya, Jumat (28/1/2023).
Terkait pengecekan, baiknya calon pembeli menggunakan jasa tenaga ahli agar bisa memberikan penilaian yang optimal terhadap kondisi mobil.
Selain itu, jangan hanya berpatokan pada jarak tempuh karena tak bisa menjadi jaminan penuh kondisinya benar-benar prima.
Bisa saja mobil bekas dengan kilometer (km) rendah, namun tak mendapat perawatan yang baik. Dampaknya tentu merugikan pembeli.
"Ada baiknya selain inspeksi juga melakukan servis atau paling minim adalah penggantian oli pada mobil tersebut," ucap Jeffrey.
Tak kalah penting, sebelum akhirnya memutuskan transaksi, calon pembeli wajib melakukan sesi test drive singkat. Tujuannya untuk mengecek kondisi mobil, apakah performa, handling, dan karakter sudah sesuai dengan kebutuhan.
Menurut Dahni, pemilik showroom mobil bekas JFR di kawasan Jakarta Timur, melakukan test drive sebelum membeli wajib dilakukan agar pengendara bisa merasakan langsung sensasi singkat dari mobil yang akan dibelinya.
"Meski singkat, paling tidak konsumen bisa tahu sedikit bagaimana rasanya. Dengan begitu juga konsumen dapat gambar jelas dari pengecekan visual yang sebelumnya sudah dilakukan, lebih lengkap," kata Dhani.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/28/130200315/lakukan-ini-sebelum-membeli-mobil-bekas