Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Gaji Pebalap Formula 1 pada 2023, Tembus Rp 800 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Formula 1 (F1) bisa dikatakan ajang balap mobil yang paling bergengsi. Banyak perusahaan yang berlomba-lomba untuk menjadi sponsor. Sehingga, tak heran jika gaji pebalapnya bisa sangat tinggi.

Dikutip dari Racingnews365.com, Jumat (27/1/2023), Max Verstappen yang merupakan juara dunia F1 2022 memiliki gaji paling tinggi. Disebutkan, dia bisa menghasilkan 77 juta dollar AS atau sekitar Rp 823 miliar tiap tahunnya.

Uang sebanyak itu belum termasuk dengan bonus yang didapat jika memenangi balapan atau bahkan jika dia berhasil mempertahankan gelar.

Urutan kedua ditempati oleh pebalap Ferrari, yakni Charles Leclerc. Dia mendapatkan 36 juta dollar AS atau sekitar Rp 539 miliar per tahun.

Pendapatan yang dimiliki Leclerc beda tipis dengan Lewis Hamilton. Dia sempat menjadi pebalap F1 dengan gaji tertinggi, sebelum dikalahkan oleh Verstappen.

Saat ini, posisi Hamilton bahkan ada di urutan ketiga dengan 35 juta dollar AS atau Rp 524 miliar per tahun.

Lando Norris ada di urutan keempat. Pebalap McLaren ini menghasilkan 20 juta dollar AS atau sekitar Rp 299 miliar tiap tahunnya.

Melengkapi lima besar, ada Carlos Sainz. Pebalap Ferrari ini mendapatkan 12 juta dollar AS atau sekitar Rp 179 miliar tiap tahun.

Gaji pebalap F1 paling rendah mencapai 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 15 miliar. Pebalap dengan gaji terendah tersebut adalah Yuki Tsunoda dan Logan Sargeant.

Perbedaannya cukup jauh dengan pebalap MotoGP. Marc Marquez yang memiliki penghasilan terbesar hanya mengantongi gaji sebesar 12,5 juta euro atau sekitar Rp 204 miliar per tahun. Rata-rata gaji pebalap MotoGP masih ada di bawah satu juta euro atau bahkan hanya ratusan ribu euro.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/27/140100115/daftar-gaji-pebalap-formula-1-pada-2023-tembus-rp-800-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke