Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Meluncur Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah memberikan subsidi motor listrik semakin mencapai titik terang. Masyarakat yang sudah menunda pembelian tak perlu menunggu lebih lama lagi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia terus mendorong pertumbuhan hijau, salah satunya melalui percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” ujar Luhut, dalam keterangan resmi (26/1/2023).

“Rp 7 juta ya kira-kira (subsidi) untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," kata dia.

Sebelumnya, rencana pemerintah memberikan insentif buat kendaraan listrik diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik,” kata Agus, beberapa waktu lalu.

“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/27/110728615/aturan-subsidi-motor-listrik-rp-7-juta-meluncur-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke