Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Pangkas Tarif Sambung Home Charging untuk Pengguna Mobil Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik serta infrastruktur ekosistemnya, PT PLN (Persero) menghadirkan promo penyambungan baru untuk pengisian daya di rumah alias home charging.

Program yang dikemas dengan nama Super Everday ini, diklaim bisa diikut semua golongan tarif dengan rincian pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

"Melalui promo ini, masyarakat diharapkan bisa mengisi daya kendaraan listrik sendiri di rumah. Biaya penyambungan listrik ini jauh lebih hemat," Menurut Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, dalam keterangan resminya, Rabu (26/1/2023).

Lebih lanjut Gregorius menjelaskan, pelanggan akan mendapatkan harga spesial di mana untuk pelanggan 1 Fasa dengan pilihan daya akhir 7.700 VA hanya membayar Rp 850.000 dari harga normal Rp 7,49 juta.

Sedangkan untuk pelanggan 3 Fasa dengan pilihan daya akhir 13.200 VA, cukup mengeluarkan dana sebesar Rp 3,5 juta dari banderol normal yang mencapai Rp 14,6 juta.

Tak hanya itu, pelanggan PLN juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Program ini akan berlaku hingga 31 Desember 2023. Tercatat selama tahun lalu sebanyak 738 pelanggan pengguna mobil listrik juga telah memanfaatkan program kemudahan ini.

"PLN berkomitmen mendukung pemerintah dalam mendorong pemakaian kendaraan listrik, salah satunya lewat promo ini. Harapannya, terwujud lingkungan dan udara yang lebih bersih," kata Gregorius.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/26/113100415/pln-pangkas-tarif-sambung-home-charging-untuk-pengguna-mobil-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke