Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ridwan Kamil Resmikan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya meresmikan Underpass Jalan Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (17/1/2023).

Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, didampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Dalam sambutannya, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika merupakan proyek kerja sama antara Pemprov Jabar dan Pemkot Depok.

“Pembebasan lahan oleh pemerintah kota Depok, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Jadi ini adalah kerja bersama,” ujar Emil di Depok, Selasa (17/1/2023).

Untuk diketahui, pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika dilakukan sebagai solusi atas kemacetan yang kerap terjadi di sekitar perlintasan KA sebidang dan kawasan pasar tumpah Depok Lama yang berada di Jalan Dewi Sartika.

Karena perlintasan kereta dan pasar tumpah itu, lalu lintas kendaraan dari arah Jalan Raya Sawangan, Jalan Nusantara Raya, dan Jalan Pitara yang mau mengarah ke Jalan Margonda Raya, terakumulasi di Jalan Dewi Sartika.

Nantinya, lalu lintas kendaraan dari Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Margonda Raya tetap berlaku satu arah.

Adapun Jalan Dewi Sartika bakal memberlakukan dua jalur, dengan tiga lajur. Dua lajur untuk kendaraan yang menuju Jalan Margonda Raya dan Jalan Naming D Bothin (Kawasan di belakang Stasiun Depok Baru).

Satu jalur lagi buat kendaraan yang putar arah, atau dari Jalan Naming D Bothin menuju Jalan Raya Sawangan.

“Panjang underpass ini hampir 1 kilometer, dan terowongannya sekitar 470 meter,” kata Emil.

“Mudah-mudahan di tahun-tahun ke depan, bila kota Depok masih membutuhkan, berupa infrastruktur, underpass, jembatan, itu kita diskusikan. Karena setiap tahun harus ada kemajuan,” ujar dia.

Meski begitu, setelah pembangunan underpass ini belum diketahui apakah nantinya lalu lintas di Jalan Arif Rahman Hakim akan kembali seperti aturan sebelumnya. Di mana berlaku satu arah dari arah Margonda setiap pukul 15.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Begitu pula dengan lalu lintas di Jalan Nusantara Raya, yang saat ini berlaku dua arah dan sebelumnya hanya satu arah dari Jalan Arif Rahman Hakim.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/17/184048615/ridwan-kamil-resmikan-underpass-jalan-dewi-sartika-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke