Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Masih Dibahas Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan program subsidi atau insentif untuk pembelian seluruh jenis kendaraan bermotor listrik, baik sepeda motor maupun mobil.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, langkah tersebut sebagai upaya mempercepat penciptaan ekosistem atas elektrifikasi yang berkesinambungan.

"Kita lagi mengatur formulasinya tentang sweetener model apa yang paling pantas dan kompetitif untuk bisa kita bangun. Jadi ke depan yang kita bangun adalah ekosistem ini," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (13/1/2023).

Ekosistem yang dimaksud Bahlil, mencangkup industri manufaktur berorientasi nasional dan ekspor, penyerapan tenaga kerja, penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi harian, dan sebagainya.

Jangan sampai, Indonesia kemudian hanya dimanfaatkan oleh negara lain yang akhirnya menjadi pasar saja. Padahal, Tanah Air memiliki banyak potensi untuk menjadi pemain kunci di era elektrifikasi kendaraan bermotor.

"Seperti kita ketahui saat ini, negara lain seperti Thailand juga banyak sekali memberikan sweetener (insentif) yang kemudian merangsang industrinya dibangun di sana," kata dia.

"Indonesia tidak boleh kalah. Kita memiliki pasar yang besar. Jangan sampai pasar kita ini dilakukan penetrasi dengan produk-produk dari luar negeri. Kita harus jaga," lanjut Bahlil.

Dalam kesempatan sama, ia pun mendorong para pelaku industri kendaraan listrik Tanah Air untuk melakukan penetrasi ke pasar-pasar ekspor karena peluangnya sekarang begitu besar.

"BUMN juga saya sampaikan tadi untuk melakukan penyiapan infrastruktur yang lain," tambah Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa insentif kendaraan listrik yang akan berlaku pada tahun 2023 saat ini sedang difinalisasi.

Hal ini, dilakukan guna mendorong hilirisasi dan pertumbuhan kendaraan listrik di dalam negeri, sekaligus mencapai target pemerintah untuk menggunakan kendaraan yang beriorientasi ramah lingkungan alias green energy.

"Kebijakan insentif kendaraan listrik masih high level, jadi saya mohon maaf ada beberapa hal yang memang harus di-keep. Namun yang pasti, kebijakan untuk mobil, sepeda motor, serta bus ini untuk mendorong industri KBLBB," kata dia dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023.

"Syarat umum untuk bisa mendapatkan insentif, yakni dia (pabrikan) harus punya fasilitas atau pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," lanjut Agus.

Adapun kisaran insentif yang disiapkan pemerintah, ialah sebesar Rp 80 jutaan untuk mobil listrik murni, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta pada sepeda motor listrik, serta Rp 5 juta untuk masyarakat yang ingin mengkonversi motor konvensionalnya jadi listrik.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/15/090100715/soal-insentif-kendaraan-listrik-masih-dibahas-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke