Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap Diterapkan Tahun Ini, BPKB Elektronik Tetap Berupa Buku

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat ke depannya.

“BPKB elektronik insyaallah tahun ini,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (2/1/2023).

Menurutnya, BPKB menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik. BPKB akan sesuai namanya, tetap berupa buku.

“Itu nanti jadi pakai cip, pakai RFID. Bentuknya sama-sama buku,” ucap Yusri.

Yusri melanjutkan, BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi. Cip berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.

Menurut Yusri, BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.

Namun terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

“Seperti cip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” kata Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/02/134001715/siap-diterapkan-tahun-ini-bpkb-elektronik-tetap-berupa-buku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke