Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menuju Zero ODOL 2023, Kemenperin Akui Masih Negosiasi ke Industri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kebijakan pemberantasan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas, atau over dimension over loading (ODOL) memang perlu untuk diperhatikan.

Pasalnya prilaku tersebut berdampak terhadap angkutan jalan dan transportasi, juga ke industri. Oleh karenanya, kini, pemberantasan ODOL untuk tahun depan tengah dibahas di lintas kementerian/lembaga agar strategi terkait tepat sasaran.

"Mengenai ODOL ini dalam pembicaraan karena memang satu hal yang cukup rumit. Di satu sisi ekonomi dan pasar tertekan namun di sisi lain memang ada faktor keselamatan dan capacity dari jalan yang ada di Indonesia," kata dia, Selasa (27/12/2022).

"Sekarang, kami masih negosiasikan. Kalau disebut ada pembicaraan merelaksasi-nya, ada. Tetapi pada intinya pemerintah pasti menerapkan zero ODOL," lanjut Agus.

Namun pada kesempatan itu, ia masih enggan untuk menjelaskan secara rinci relaksasi yang dimaksud maupun sejauh apa pembahasan tentang pemberantasan prilaku ODOL untuk tahun 2023.

Mengingat dalam beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan memastikan tak akan ada penundaan untuk pemberantasan angkutan ODOL tahun depan. Pelaksanaan zero ODOL 2023 tetap berlangsung tanpa pandang bulu.

Kebijakan larangan ODOL sebenarnya sudah diwacanakan sejak 2017 lalu, namun ditunda ke tahun 2018 karena beberapa pertimbangan.

Satu tahun kemudian, kebijakan tersebut kembali tertunda atas permintaan pengusaha ke tahun 2019 dan terus molor hingga saat ini.

"Sampai hari ini belum ada kebijakan penundaan atau pencabutan zero ODOL di 2023. Kami akan tetap berlakukan zero ODOL dengan tahapan-tahapan yang akan kami rumuskan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam kesempatan terpisah.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/28/172100315/menuju-zero-odol-2023-kemenperin-akui-masih-negosiasi-ke-industri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke