Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tercatat 3,9 Juta Penumpang Angkutan Umum Selama Natal

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama periode libur Natal 2022, selain menggunakan kendaraan pribadi, jutaan orang bepergian menggunakan angkutan umum.

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah penumpang mencapai 3.945.489 orang pada Senin 19 Desember 2022 (H-6) sampai Sabtu 24 Desember 2022 (H-1).

Dari data sementara pergerakan penumpang angkutan umum yang dihimpun dari Posko Angkutan Nataru, pada periode tersebut untuk moda angkutan jalan mencapai 820.533 penumpang.

Jumlah ini tercatat mengalami peningkatan 40,01 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 492.208 penumpang.

Sementara itu, berdasarkan data sementara, puncak pergerakan penumpang angkutan umum per hari terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 (H-2). Di mana pada moda angkutan jalan mencatat sebanyak 142.682 penumpang.

“Sesuai prediksi kami, H-2 dan H-1 akan menjadi puncak tertinggi pergerakan masyarakat pada arus mudik libur natal,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam keterangan tertulis (26/12/2022).

“Namun demikian, lonjakan arus pergerakan penumpang yang terjadi masih terkendali dan penyelenggaraan layanan angkutan umum tetap berjalan dengan lancar,” kata dia.

Adapun, jumlah pergerakan kendaraan yang dipantau oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, secara kumulatif dari H-7 sampai H-1, tercatat sebanyak 1.077.956 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.

Jumlah ini meningkat meningkat 0,77 persen dibandingkan dengan tahun lalu dengan total 1.069.738 kendaraan, dan meningkat 30,12 persen jika dibandingkan lalin normal periode Juni 2022 dengan total 828.432 kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/27/062200115/tercatat-3-9-juta-penumpang-angkutan-umum-selama-natal

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke