Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Ambulans Berstiker Nasdem di Puncak, Kendaraan Ditilang dan Disita

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak ambulans dengan stiker Partai Nasdem yang melawan arus sambil membawa iring-iringan dua bus, Jumat (23/12/2022).

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, ambulans dengan nomor polisi B 1489 UKP ditindak saat melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Gadog.

"Kami mendapati ada satu kendaraan ambulans yang diikuti dua kendaraan bus beririangan itu melawan arus dengan menghidupkan strobo. Petugas kami di lapangan segera ambil langkah untuk melakukan pengecekan, apakah emergency atau tidak," ucap Dicky kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Ternyata setelah pengecekan, ambulans tersebut tidak digunakan sebagaimana fungsinya, untuk kepentingan pribadi. Petugas pun melakukan penindakan berupa penertiban kendaraan, ditahan.

"Memang kita tilang, ada beberapa kekurangan terkait berkas. Setelah dilakukan pengecekan, mobil itu merupakan mobil pribadi yang diubah jadi ambulans," ucap Dicky.

Jadi pemilik kendaraan diminta untuk melengkapi berkas, mengganti peruntukan kendaraan seperti saat ini (ambulans). Berbeda halnya jika ambulans memang sedang membawa pasien atau dalam kondisi darurat.

"Kita bantu, kita saat ini sedang melakukan operasi kemanusiaan Nataru. Segala hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, emergency, pasti akan kami bantu pengawalan sampai lokasi rumah sakit," ucap Dicky.

Terkait kecurigaan, Dicky menjelaskan kalau untuk di Puncak, selalu ada pengecekan pada ambulans yang melintas. Hal ini dilakukan karena sering terjadi ambulans yang disalahgunakan.

"Pada dasarnya kami selalu cek & ricek segala hal. Ambulans yang melintas di kawasan Puncak, kami akan cek karena sering kali kami dapati kendaraan tersebut disalahgunakan," kata Dicky.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/24/100200615/kasus-ambulans-berstiker-nasdem-di-puncak-kendaraan-ditilang-dan-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke