Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Nataru Pakai Mobil Listrik, Jasa Marga Siapkan 10 SPKLU di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan 10 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di rest area atau tempat peristirahatan dan pelayanan di jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/23.

Upaya ini dilakukan dalam meningkatkan layanan saat libur akhir tahun. Adapun sebaran fasilitas ini secara umum terletak di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, Palikanci, hingga Semarang-Batang dan Solo-Ngawi.

Dikatakan Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas dan Plt Direktur Bisnis Komersial PT Jasamarga Related Business (JMRB) Tita Paulina P, diharapkan penyediaaan SPKLU bisa memudahkan masyarakat yang hendak berlibur menggunakan mobil listrik.

"Jadi kalau di area Jabodetabek itu KM 10 Jagorawi, KM 38 Tol Jagorawi, KM 14 Jakarta-Tangerang, KM 6 Jakarta-Cikampek," kata dia belum lama ini.

Lebih jauh, berikut daftar lengkap dari 10 titik SPKLU di rest area jalan tol kelolaan Jasa Marga:

1. Rest Area KM 10 Tol Jagorawi
2. Rest Area KM 38 Tol Jagorawi
3. Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Tangerang
4. Rest Area KM 6 Tol Jakarta-Cikampek (Japek)
5. Rest Area KM 207 A Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
6. Rest Area KM 208 B Tol Palikanci
7. Rest Area KM 379 Tol Semarang-Batang
8. Rest Area KM 389 Tol Semarang-Batang
9. Rest Area KM 519 A Tol Solo-Ngawi
10. Rest Area KM 519 B Tol Solo-Ngawi

Dalam pelayanan transaksi, Jasa Marga juga mengoperasikan total 60 rest area yang dikelola pada momentum tersebut.

Kemudian, mengoptimalisasikan Rest Area Manage System (RAMS) untuk informasi kapasitas parkir, dan pengaturan ulang alur kendaraan buka/tutup rest area.


https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/22/072200915/libur-nataru-pakai-mobil-listrik-jasa-marga-siapkan-10-spklu-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke