SEMARANG,KOMPAS.com - Jalan Tol Semarang - Demak seksi II akan dibuka fungsional untuk mengurai kemacetan arus Pantura pada 22 Desember hingga 3 Januari nanti.
Di ruas tol sepanjang 16,31 kilometer tersebut, ada beberapa evaluasi pada sarana dan prasarana pendukung lalu lintas selama Uji Laik Fungsi (ULF) dilaksanakan.
"Selesai ULF tanggal 15 kemarin. Lampu penerangan masih kurang, dan rambu-rambu batas kecepatan di beberapa titik sekitar gerbang tol Kadilangu nanti akan ditambah," tutur Humas PT Pembangunan Perumahan Tol Semarang Demak, Robby Sumarna, Minggu, (18/12/2022).
Jelang dibuka fungsional, PT Pembangunan Perumahan Tol Semarang Demak segera menargetkan untuk perbaikan kelengkapan tersebut rampung pada 20 Desember.
Ruas tol Semarang - Demak nantinya akan dibuka seratus persen untuk semua jenis kendaraan, termasuk truk angkutan barang.
"Kita buka jam 00.00 WIB, kemarin uji tonase lolos. Truk barang, sembako dan kebutuhan pokok sudah bisa kita izinkan melintas, beban maksimum 40 ton," ucapnya.
Saat uji coba operasional terhitung 18 November sampai dengan 2 Desember lalu, tercatat ada beberapa kasus pelanggaran batas kecepatan.
"Aturan batas aman kecepatan maksimal kan kemarin 40 kilometer per jam (kpj). Tapi, saat kita evaluasi banyak yang lari 100 - 120 kpj. Makanya, selama dibuka sementara itu ada mobil pribadi, pikap ikan dan microbus yang pecah ban, ya sekitar 5 kendaraan trouble," kata dia.
Salah satu poin evaluasi Uji Laik Fungsi (ULF) menyebutkan, ruas jalan tol Semarang - Demak akan dilengkapi 4 kamera CCTV Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) yang terhubung sistem data lalu lintas Satlantas Polres Demak.
"Aturan batas kecepatan 80 kilometer per jam (kpj), hembusan angin yang kencang berbahaya jika kecepatan tinggi. Kemarin ada sidak dari Ditlantas Polda Jateng untuk pemasangan kamera ETLE, selain tilang juga untuk pengawasan bahaya kriminalitas dan kecelakaan," ucap Robby.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/18/122100515/jalan-tol-semarang-demak-dibuka-fungsional-22-desember-