JAKARTA, KOMPAS.com - Viar Motor Indonesia menyambut baik rencana insentif Rp 8 juta yang ditawarkan pemerintah buat pembelian sepeda motor listrik. Namun baiknya skema insentif kendaraan listrik itu dilakukan secepatnya.
Alasannya kata Frengky Osmond, Marketing Communication Viar Motor Indonesia, di tempatnya, tak sedikit masyarakat yang jadi menunda membeli motor listrik karena menunggu program pemerintah.
Frengky mengatakan hal tersebut sudah terlihat sejak ada wacana bahwa motor listrik akan mendapat subsidi Rp 6 juta. Banyak orang tertarik tapi enggan membeli saat tahu program tersebut belum berlaku.
"Apakah itu berlaku 2023 atau berlaku dari kapan. Masyarakat sebetulnya sudah sangat menunggu, kami melihat sendiri dan kami harus terbuka. Banyak yang menunggu membeli motor listrik kami tapi menunggu program subsidinya," kata Frengky kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Frengky mengatakan, pernah bertemu dengan calon konsumen motor listrik yang menunda pembelian karena menunggu program insentif tersebut.
"Mereka bilang, 'saya mau cari motor listrik, yang program dari pemerintah sudah berlaku belum ya'. Kami bilang belum masih wancana mungkin tahun depan, kemudian dia bilang 'ya sudah saya tunggu saja'," kata Frengky.
"Antusias besar, artinya bagus, karena banyak yang nanya soal program itu, cuma karena belum berlaku jadi mereka (salon konsumen) masih menahan. (Insentif) ini akan mendorong sekali, program pemerintah mempercepat penggunaan motor listrik bisa meroket," kata dia.
Seperti diberitakan, rencana pemerintah memberikan insentif buat kendaraan listrik diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dan konversi sudah dalam tahap finalisasi.
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Menperin.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata dia.
“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/144100615/insentif-motor-listrik-malah-bikin-calon-konsumen-menunda-beli