JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mendukung percepatan elektrifikasi kendaraan di Indonesia, pemerintah RI bakal segera mengeluarkan aturan insentif kepada masyarakat yang membeli mobil dan motor listrik di Indonesia.
Informasi terbaru, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi perhitungan pemberian insentif kendaraan listrik.
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).
Adapun besaran insentif yang diberikan adalah Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.
Dalam daftar pemberian insentif kendaraan listrik tersebut selain mobil battery electric vehicle (BEV) ada juga mobil hybrid. Dimana saat ini sudah banyak produsen kendaraan roda empat yang meluncurkan mobil hybrid untuk dipasarkan di Indonesia.
Untuk diketahui, mobil hybrid menggunakan perpaduan dua sumber tenaga, yaitu mesin dan motor listrik. Dengan begitu, konsumsi bahan bakar bisa lebih efisien atau lebih sedikit ketimbang mobil konvensional.
Beberapa merek otomotif yang memproduksi mobil hybrid di antaranya Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan Nissan. Tapi baru Toyota, dan Suzuki yang merakit mobil hibrida di Indonesia, sisanya masih impor utuh dari negara lain.
Berikut daftar mobilnya:
1. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, harga mulai dari Rp 458 juta
2. Toyota Corolla Cross Hybrid, harga mulai dari Rp540,9 juta
3. Toyota All New Corolla Altis Hybrid, harga mulai dari Rp 565,6 juta
4. Toyota All New Camry Hybrid, harga mulai dari Rp 874,6 juta
5. Toyota C-HR Hybrid, harga mulai dari Rp 586,2 juta
6. Wuling Almaz Hybrid, harga mulai Rp 470 juta
7. Mitsubishi Outlander PHEV, Rp 898 juta
8. Suzuki Ertiga Hybrid, harga mulai Rp 270,3 juta
9. Nissan Kicks e-Power, harga mulai Rp 515 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/124200515/bakal-dapat-insentif-rp-40-juta-ini-daftar-mobil-hybrid-di-indonesia