Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Jalan Protokol, Pesepeda Kini Dibatasi sampai Pukul 06.00 Pagi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara kendaraan bermotor di jalan protokol Ibu Kota belakangan ini terganggu dengan aktivitas para pesepeda yang melaju di badan jalan. 

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, mengatakan, para pesepeda yang melintas di jalan raya di Jakarta kini dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB.

Setelah pukul 06.00 WIB, para pesepeda diwajibkan menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan.

Hal ini lantaran aktivitas masyarakat dimulai pukul 06.00 WIB dan sudah cukup tinggi, berbeda dengan saat awal pandemi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sehingga aturan yang memperbolehkan pesepeda melintas di jalan protokol hingga pukul 06.30 WIB sudah tidak berlaku lagi.

“Tentunya kita kan harus menyadari, dulu mungkin selama pandemi jalan kan masih lengang dalam artian masyarakat pun antusias sekali untuk berolahraga sehingga dimanfaatkan sehingga kita masih memperbolehkan,” ujar Latif, disitat dari NTMC Polri (9/12/2022).


“Tapi melihat situasi sekarang ini, kami yang berada di lapangan, aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun mulai jam 06.00 WIB sudah sangat tinggi,” kata dia.

Latif juga meminta para pesepeda untuk bisa memaklumi aturan ini. Menurut Latif, aturan ini sudah dibuat berdasarkan skala prioritas.

“Kita hargai kalau pehobi sepeda kan ada hari Sabtu lah, silakan kalau hari Sabtu kan juga bisa dimanfaatkan,” kata Latif.

“Tapi kalau hari-hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini ya kita prioritaskan terlebih dahulu bukannya kita membeda-bedakan, enggak. Tapi ini untuk keselamatan kita semuanya skala prioritas harus diutamakan,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/10/074200915/lewat-jalan-protokol-pesepeda-kini-dibatasi-sampai-pukul-0600-pagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke