YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat banyak memburu tempat-tempat wisata yang masih asri seperti pantai, bukit dan gunung. Tempat-tempat semacam itu menjadi tujuan favorit para wisatawan karena dapat membuat pikiran menjadi lebih tenang.
Sayangnya, untuk dapat mencapai tempat-tempat tersebut biasanya harus melewati jalan yang sempit, terjal bahkan terkadang tidak bisa diakses dengan menggunakan bus pariwisata.
Maka dari itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyarankan pada setiap lokasi wisata yang terdapat akses jalan yang susah diperlukan terminal transit untuk bus-bus pariwisata.
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan, mengatakan banyak jalan di obyek wisata yang berisiko tinggi untuk dilalui oleh bus pariwisata dan itu harus diperhatikan oleh pemerintah.
“Biasanya sopir bus mengandalkan peta untuk mengetahui rute menuju lokasi wisata, dan di peta tersebut tidak terdapat informasi yang lengkap terkait luas jalan dan sebagainya, sehingga menjadi berbahaya bila jalanan kecil dilalui oleh bus besar,” ucap Wildan dalam Forum Kehumasan dan Media Rilis ‘Keselamatan Bus Pariwisata di Indonesia (Studi Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Tebing Bego Bantul)’.
Dia mengatakan pemerintah; baik Dishub atau Pemda perlu melakukan road mapping guna menentukan lokasi terminal transit.
“Dengan melakukan survei, akan diketahui jalan mana saja yang masih bisa ditoleransi untuk dilalui bus besar, nah terminal transit ini diperlukan guna menghindari peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas karena medan jalan,” ucap WIldan.
Dia mengatakan dengan adanya terminal transit maka akses menuju lokasi wisata yang tidak terjangkau menggunakan bus pariwisata bisa dialihkan dengan alat transportasi lain yang lebih kecil yang lebih rendah risiko.
Jadi, terminal transit di obyek wisata memiliki fungsi cukup penting, diharapkan terminal transit ini disediakan di setiap obyek wisata yang memiliki akses jalan yang tidak sewajarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/05/104200915/butuh-terminal-transit-bus-pariwisata-pada-akses-obyek-wisata