Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Mobil Jenazah Unik Buatan Morodadi Prima, Pakai Bodi Bus Medium

JAKARTA, KOMPAS.com - Morodadi Prima, karoseri asal Malang, Jawa Timur,  baru saja menyelesaikan satu kendaraan unik milik Tiara Funeral, yakni mobil jenazah yang menggunakan bodi bus medium.

Biasanya, mobil jenazah menggunakan sasis truk ringan seperti L300 atau pikap seperti Mitsubishi Triton atau Hilux. Tapi untuk Tiara Funeral, sasis bus medium Mitsubishi FE 447 dipilih jadi basis mobil jenazah.

Christine Octavia, Marketing Karoseri Morodadi Prima mengatakan, bodi yang dipasang pada sasis Mitsubishi FE 447 ini sepenuhnya baru.

"Bodi masih menggunakan basik Vermont, bangkunya yang luxury, pakai meja lipat di dalam arm rest. Ada tiga bangku jumbo dengan fasilitas coffee maker dan TV LED," ucap Christine kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Tampilan eksteriornya, memang masih tampak layaknya sebuah bus medium dengan single glass. Uniknya, pada bagian belakang memakai pintu dengan kaca di bagian atasnya.

Jadi pintu di belakang dijadikan sebagai akses masuk dan keluarnya peti jenazah. Bagian kabinnya juga tak luput dari sentuhan yang mewah, seperti lampu biru yang memberi kesan adem serta lampu kabin putih.

Untuk kabin depan, dipasang sekat yang memisahkan antara ruang pengemudi dan penumpang. Sekali jalan, ada tiga bangku super lebar yang bisa diduduki, bahkan salah satunya memakai leg rest.

Selain itu, ada sentuhan mewah juga dari hiasan yang dipasang pada sekat. Jadi untuk penumpang yang mengantarkan jenazah, merasa lebih nyaman.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/02/172200715/mobil-jenazah-unik-buatan-morodadi-prima-pakai-bodi-bus-medium

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke