Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa itu Sistem Pembayaran Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol?

JAKARTA, KOMPAS.com -Transaksi non tunai sudah diterapkan di jalan tol Indonesia sejak tahun 2017. 

Kendati sitem pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF) sudah dikenalkan, hingga saat ini untuk pembayaran jalan tol masih menggunakan uang elektronik (E-Money).

Metode transaksi non tunai di jalan tol bertujuan agar meminimalisir antrian pada gardu tol.  

Sejak diberlakukannya transaksi non tunai tersebut, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua yakni terbuka dan tertutup.

Dirangkum dari laman bpjt.pu.go.id, sistem transaksi terbuka yaitu pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol.

Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik (UE).

Sementara untuk sistem transaksi tertutup yaitu ketika pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar.

Jadi saat pengendara pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

Kedua sistem di jalan tol ini masing-masing memiliki kelebihan tersendiri. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar.

Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

Kemudian, pengendara diharuskan untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir.

Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/15/182100715/apa-itu-sistem-pembayaran-terbuka-dan-tertutup-di-jalan-tol-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke