Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berikut Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama KTT G20 Berlangsung

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan berlangsung minggu ini. Untuk memperlancar lalu lintas selama acara, maka diatur lalu lintas di beberapa ruas jalan di Bali.

Adapun aturan sudah dibuat oleh Kementerian Perhubungan lewat Surat Edaran No. SE-DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Tahun 2022 Bali.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membatasi operasional angkutan barang selama KTT G20 berlangsung. Tertulis juga beberapa kendaraan barang yang tidak bisa melintas.

Walau begitu, bukan berarti aktivitas logistik berhenti total, karena ada angkutan barang yang masih bisa beroperasi saat KTT G20.

Pengaturan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut:

1. bahan bakar minyak dan gas
2. barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan laut
3. air minum dalam kemasan
4. ternak
5. pupuk
6. hantaran pos dan uang
7. kebutuhan logistik KTT G20
8. barang pokok yang terdiri dari beras, tepung terigu/gandum/tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai.

Kendaraan yang mengangkut barang seperti yang disebutkan di atas masih bisa melalui berbagai area di Bali selama KTT G20.

Sedangkan kendaraan barang yang tidak bisa melintas di antaranya kendaraan dengan jumlah berat lebih dari 8 ton, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, kereta tempelan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang, serta pengangkut bahan bangunan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/14/181200515/berikut-angkutan-barang-yang-boleh-melintas-selama-ktt-g20-berlangsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke