Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Swap Baterai, Ini Salah Satu Penghambat Pemakaian Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong percepatan tren pemakaian kendaraan listrik termasuk motor listrik. Berbagai peraturan dikeluarkan salah satunya soal konversi.

Pemerintah bahkan menargetkan setidaknya bakal ada 2 juta motor listrik yang mengaspal di jalan raya pada 2025.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, motor listrik punya peran penting dalam upaya percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

“Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini,” ujar Menhub dalam diskusi “B20 Side-Event Ready to e-Move: Menuju Pencapaian Target Presiden 2 Juta Sepeda Motor Listrik di Indonesia”, September lalu.

Darmaningtyas, pengamat transportasi dari INSTRAN (Institut Studi Transportasi), mengatakan, pada nyatanya penyerapan motor listrik terhambat karena beberapa sebab, salah satunya administrasi.

"Kendala kedua adalah soal administrasi. Saat ini menurut penuturan komunitas pengguna motor listrik, masih sulit dan mahal mendapatkan STNK untuk motor listrik," kata dia dalam rilis resmi, Minggu (13/11/2022).

"Biaya untuk mendapatkan STNK motor listrik mencapai Rp 3 juta. Ini tentu jumlah yang amat tinggi karena sudah bisa untuk membeli sepeda motor bekas," kata Darmaningtyas.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada deregulasi kebijakan di Samsat yang dapat mempermudah dan mempermurah perolehan STNK dan bayar pajak kendaraan listrik.

"Minimal sama dengan kendaraan bermotor, syukur lebih murah sebagai bentuk insentif pada pengguna kendaraan listrik," kata Darmaningtyas.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/13/132100415/bukan-swap-baterai-ini-salah-satu-penghambat-pemakaian-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke